Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno mengatakan, sebelumnya pada tahun 2017 ada dua jenis ujian di jenjang SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), yaitu US/M dan Ujian Sekolah. Kemudian tahun 2018 berubah menjadi USBN dan Ujian Sekolah. Tiga mata pelajaran yang diujikan dalam USBN adalah Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Dan 5 mata pelajaran yang diujikan dalam Ujian Sekolah adalah Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Seni Budaya dan Keterampilan, dan Penjaskes dan Olahraga.
Dengan perubahan format ujian dari US/M menjadi USBN, maka berubah pula pola pembuatan naskah soal ujian. Sebelumnya, pada US/M, sebanyak 25% persen soal disiapkan oleh Pusat sebagai soal jangkar atau anchor, dan 75% soal disiapkan oleh guru dan dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama. Sekarang pada USBN, sebesar 20-25% soal disiapkan oleh Pusat sebagai soal jangkar (anchor), dan 75-80% disiapkan oleh guru yang tergabung dalam kelompok kerja guru (KKG).